peristiwa

Bejat! Ayah yang Cabuli Anak Kandung Sebanyak Lima Kali di Sleman Diringkus Polisi

Rabu, 25 September 2024 | 15:40 WIB
Pelaku yang tega mencabuli anak kandung saat digelandang ke Polresta Sleman. (Samento Sihono )

HARIAN MERAPI - Seorang ayah di Sleman berinisial H (41) diringkus polisi karena tega cabuli anak kandungnya sendiri. Aksi bejat H ini dilakukan terhadap anak kandungnya usia 10 tahun, sebanyak 5 kali.

Akibat perbuatan mencabuli anak kandung, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Sleman. Pelaku terancam dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan paling cepat 5 tahun penjara.

"Modus pelaku menyusul anak saat mandi, lalu diraba-raba bagian sensitif. Setelah selesai mandi melakukan persetubuhan di ranjang pelaku," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi SIK, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Bus Patas Efisiensi Tabrak Mobil dan Motor di Temon Kulon Progo, Dua Orang Meninggal

Dijelaskan, kejadian bermula saat korban didatangi pelaku ketika mandi di kamar mandi.

Selanjutnya, korban diraba-raba pada bagian sensitif sampai berlanjut beberapa kali. Aksi bejat pelaku dilakukan saat rumah sepi.

"Ketika ibu korban sedang menjemput kakaknya. Korban selesai mandi diajak ke kamar dan disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya," tandasnya.

Tidak tahan dengan perlakuan ayaknya, korban kemudian menceritakan kepada ibunya.

Baca Juga: Camat Non Aktif Ngargoyoso Kembalikan Uang Suap Rp285 Juta Usai Ditahan Kejari Karanganyar Tapi Statusnya Tetap Tersangka

Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Sleman dan dilakukan penyelidikan diperoleh alat bukti berupa keterangan saksi.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan pendalaman perkara. Alhasil pelaku diamankan berikut barang bukti dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada tanggal 14 Agustus 2024.

"Kita juga amankan sprei kuni sebagai barang bukti. Termasuk hasil visum," tandasnya.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, persetubuhan tersebut setidaknya terjadi sebanyak lebih dari 5 kail. Aksi itu dilakukan kurun waktu Desember 2023 hingga diketahui pada bulan Maret 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB