HARIAN MERAPI - Dijanjikan menjadi tenaga honorer di Balaikota Yogyakarta, seorang perempuan berinisial MP (29) warga Ngemplak Sleman, menjadi korban penipuan.
Dalam laporan penipuan jadi tenaga honorer itu, korban mengaku mengalami kerugian Rp 12 juta.
Beruntung berkat gerak cepat Satreskrim Polresta Sleman bergerak cepat dengan mengamankan seorang pelaku penipuan yang menjanjikan jadi tenaga honorer berinisial YA (37) perempuan warga Klaten.
Baca Juga: Polisi Buru Admin Medsos yang Jadi Pemicu Tawuran di Semarang
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil melakukan penangkapan pelaku di Klaten, Jawa Tengah," kata Kanit II Reskrim Polresta Sleman, Ipda Trisna Sanubari, Rabu (29/5/2024).
Dijelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku saling kenal sejak awal tahun 2021.
Kemudian pada bulan Juli 2022, korban ditawari pelaku dapat memasukkan orang untuk bekerja di Balaikota Yogyakarta sebagai tenaga honorer.
"Pelaku ini mengaku punya chanel atau link di Balaikota. Korban ini merupakan pelanggan salon pelaku," ucapnya.
Karena tertarik, korban lalu dimintai sejumlah uang Rp 12 juta, tanpa curiga korban memberikan uang.
Rinciannya Rp 7 juta dengan cara ditransfer. Sedangkan sisanya Rp 5 juta, diberikan secara cash ke pelaku.
Namun seiring berjalanya waktu, korban tidak pernah diterima atau ada panggilan bekerja di Balaikota Yogyakarta.
Baca Juga: Tidak ingin kemerdekaan pers terganggu, DPR tunda pembahasan RUU Penyiaran
Pasalnya memang tidak pemah ada penerimaan karyawan di Balaikota Yogyakarta tersebut.