peristiwa

Seorang Perempuan Jadi Korban Penipuan yang Janjikan Jadi Tenaga Honorer di Balaikota Yogyakarta, Ini Jumlah Kerugiannya, Pelaku Ditangkap

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:30 WIB
Pelaku penipuan yang menjanjikan jadi tenaga honorer di Balaikota Yogyakarta dan barang bukti saat digelandang ke Polresta Sleman. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Dijanjikan menjadi tenaga honorer di Balaikota Yogyakarta, seorang perempuan berinisial MP (29) warga Ngemplak Sleman, menjadi korban penipuan.

Dalam laporan penipuan jadi tenaga honorer itu, korban mengaku mengalami kerugian Rp 12 juta.

Beruntung berkat gerak cepat Satreskrim Polresta Sleman bergerak cepat dengan mengamankan seorang pelaku penipuan yang menjanjikan jadi tenaga honorer berinisial YA (37) perempuan warga Klaten.

Baca Juga: Polisi Buru Admin Medsos yang Jadi Pemicu Tawuran di Semarang

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil melakukan penangkapan pelaku di Klaten, Jawa Tengah," kata Kanit II Reskrim Polresta Sleman, Ipda Trisna Sanubari, Rabu (29/5/2024).

Dijelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku saling kenal sejak awal tahun 2021.

Kemudian pada bulan Juli 2022, korban ditawari pelaku dapat memasukkan orang untuk bekerja di Balaikota Yogyakarta sebagai tenaga honorer.

"Pelaku ini mengaku punya chanel atau link di Balaikota. Korban ini merupakan pelanggan salon pelaku," ucapnya.

Baca Juga: KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Raih 11 Kursi

Karena tertarik, korban lalu dimintai sejumlah uang Rp 12 juta, tanpa curiga korban memberikan uang.

Rinciannya Rp 7 juta dengan cara ditransfer. Sedangkan sisanya Rp 5 juta, diberikan secara cash ke pelaku.

Namun seiring berjalanya waktu, korban tidak pernah diterima atau ada panggilan bekerja di Balaikota Yogyakarta.

Baca Juga: Tidak ingin kemerdekaan pers terganggu, DPR tunda pembahasan RUU Penyiaran

Pasalnya memang tidak pemah ada penerimaan karyawan di Balaikota Yogyakarta tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB