Modus Baru Penipuan, Berburu Tanaman Hias untuk Masjid

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 16:00 WIB
Haris Dahlan yang mengungkapkan penipuan tanaman hias untuk masjid.  (Alwi Alaydrus)
Haris Dahlan yang mengungkapkan penipuan tanaman hias untuk masjid. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Hati-hati. Sekarang muncul lagi tindak penipuan model baru. Sekelompok orang mendatangi pemilik rumah yang ada tanaman hias.

Mereka meminta (sodaqoh) tanaman hias, dengan alasan untuk mempercantik taman masjid. Namun ternyata, tanaman tersebut, kemudian dijual.

"Kasus modus baru tersebut, sudah terjadi di banyak desa. Masyarakat harus hati-hati" kata seorang anggota Pemuda Muhammadiyah Pati, Haris Dahlan SH, Jumat (23/5/2024).

Baca Juga: Polsek Tempel Sleman Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Ini Kerugian Korban dan Kronologinya

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sekelompok orang, dengan membawa kendaraan bak terbuka, keluar masuk desa.

Mereka mendatangi rumah yang ada tanaman hiasnya.

Selanjutnya mereka meminta (sodaqoh) tanaman hias untuk mempercantik taman masjid.

Terungkapnya penipuan model baru ini, saat pemberi tanaman akan konfirmasi ke pengurus masjid Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso.

Baca Juga: Maling serabutan, traktor di sawah pun diembat

Ternyata takmir masjid menyatakan tidak ada program penambahan tanaman kurma.

"Penipu sengaja mencari tanaman, dengan dalih untuk taman masjid. Tapi ujung-ujungnya, mau dijual lagi. Ini jelas penipuan" ucap Haris Dahlan.

Adapun yang diincar para penipu adalah tanaman yang harganya cukup mahal. Seperti kurma (phoenix dactylifera), palem kuning (chrysalidocarpus lutescens) atau mangga jenis pendek (genus mangifera).

Baca Juga: Ibu pasok narkoba ke anak, ternyata ini modusnya

Hal ini karena di pasaran harganya cukup mahal. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X