Tidak mau buruannya lepas, salah satu pelaku berhasil diamankan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, polisi lantas mengembangkan kasus tersebut dan pelaku lainnya berhasil diamankan.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363. Kita juga masih mengembangkan kasus itu," pungkasnya. *