HARIAN MERAPI - Tiga pelaku pencetak sekaligus pengedar uang palsu ditangkap Polres Sukoharjo. Uang palsu yang diproduksi sempat diedarkan pelaku di wilayah Kecamatan Kartasura.
Usai penangkapan, Polres Sukoharjo memperketat pengawasan mengingat kondisi saat ini puasa Ramadhan hingga Lebaran rawan peredaran uang palsu. Masyarakat juga diminta lebih waspada dan teliti saat transaksi menggunakan uang tunai.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Kamis (28/3/2024) mengatakan, Polres Sukoharjo awalnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Kartasura.
Polisi kemudian turun melakukan penyelidikan dan mencurigai tiga orang diduga pelaku.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan Polres Sukoharjo akhirnya menangkap tiga pelaku di area salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kartasura pada Senin (11/3/2024) lalu.
Ketiga pelaku yakni, A warga Serengan Kota Solo, HK warga Kecamatan Grogol Sukoharjo dan K warga Kota Solo.
Dalam penangkapan tersebut polisi selain mengamankan tiga pelaku, juga menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak 29 lembar dengan nominal pecahan Rp 50.000.
Baca Juga: Bila Firli Bahuri ditahan, Boyamin Saiman siap bubarkan MAKI, begini alasannya
Ketiga pelaku dan barang bukti semuanya sudah dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku mengakui menggunakan uang palsu pecahan Rp 50.000 untuk transaksi membeli rokok di wilayah Kecamatan Kartasura.
Dengan cara tersebut maka pelaku cepat mengedarkan uang palsu ke pedagang dan mendapat keuntungan berupa kembalian uang asli.
Baca Juga: Bila Anda sering sempoyongan, boleh jadi karena ini masalahnya
Pelaku juga mengakui telah mengedarkan uang palsu ke sejumlah tempat dengan cara sama membeli barang. Polisi masih mencari keberadaan uang palsu yang sempat beredar di masyarakat tersebut.