peristiwa

Gara-gara amankan 33 PSK di Denpasar, begini nasib 5 anggota Satpol PP

Senin, 27 November 2023 | 11:30 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. ( ANTARA/Rolandus Nampu)


HARIAN MERAPI - Gara-gara mengamankan 33 pekerja seks komersial (PSK), lima anggota Satpol PP Denpasar diamuk sekelompok orang tak dikenal.


Kasus penganiayaan terhadap lima anggota Satpol PP Kota Denpasar tersebut kini ditangani Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terjadinya penganiayaan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar oleh sekelompok orang tak dikenal setelah mengamankan 33 orang pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Nawawi Pomolango hari ini ucapkan sumpah jabatan gantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara

"Akibat kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka setelah dipukul menggunakan benda keras," kata Jansen di Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit, namun mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP yang membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Sejumlah properti milik Satpol PP Kota Denpasar juga turut dirusak oleh puluhan anggota yang tidak dikenal tersebut. Sebanyak 25 orang tak dikenal merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP.

Baca Juga: Anies Baswedan soroti longgarnya aturan internal KPK, ini akibatnya

Jansen menjelaskan secara kronologis kejadian penyerangan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, Nomor 4 Denpasar Timur.

Sebelum aksi penyerangan itu, sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.

Pada saat itu, petugas mengamankan 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK. Puluhan PSK tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sekitar pukul 12.30 Wita, para petugas dan puluhan PSK tersebut tiba di kantor, dilanjutkan dengan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga: Bentrokan di Bitung Tewaskan Satu Orang, Tujuh Tersangka Ditangkap, Kapolda Sulut Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Setelah dilalukan pendataan, para perempuan tersebut berkumpul di lobby kantor dijaga oleh anggota yang bertugas.

Sekitar pukul 04.00 Wita, datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB