HARIAN MERAPI - Komisioner KPK Nawawi Pomolango telah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang kini jadi tersangka kasus pemerasan.
Nawawi akan disumpah sebagai Ketua KPK sementara pada Senin hari ini di Istana Negara Jakarta di hadapan Presiden Jokowi.
Saat ini Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK .
Baca Juga: Gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran gugur, ini sebabnya
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (26/11) malam.
Untuk diketahui Nawawi ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian.
Joko Widodo memberhentikan Firli dan menetapkan Nawawi melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, yang ditetapkan 24 November 2023.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bikin Lomba Joget Gemoy, Begini Komentar Peneliti LSI Denny JA
Presiden sebelumnya menyatakan ada beberapa pertimbangan yang diambil hingga akhirnya dirinya menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK sementtara, ketimbang menunjuk tiga pimpinan KPK lain. Namun pertimbangan itu tidak bisa ia sampaikan ke publik.
Adapun selain pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara, pada Senin hari ini Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution dikabarkan akan menjalani pelantikan sebagai Gubernur Provinsi Riau definitif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Berdasarkan pantauan, sejumlah tamu undangan yang akan menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara dan pelantikan Gubernur Riau, sudah mulai berdatangan di kompleks Istana Kepresidenan saat ini.*