peristiwa

Seorang Oknum Pelajar di Gunungkidul Diamankan Polisi Karena Sebar Hoaks, Ini Isi Berita Bohongnya

Rabu, 1 November 2023 | 21:50 WIB
Ilustrasi - Seorang oknum pelajar diamankan Polres Gunungkidul karena menyebarkan konten hoaks.pengunjuk rasa memperlihatkan stiker berita hoaks. (ANTARA/Ardika)

“Adapun alasan pelaku ingin FYP atau trending di tiktok sehingga banyak dilihat orang. Untuk motif lainnya masih didalami," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah sebuah informasi.

Sebelum diunggah diharapkan mengecek kebenarannya sehingga tidak menjadi berita bohong yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Polisi tegaskan informasi klitih Kartasura tidak benar, masyarakat diminta tenang

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara,” ucapnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB