peristiwa

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Umbulharjo Ditangkap Polsek Umbulharjo

Senin, 18 September 2023 | 13:50 WIB
Pelaku pencurian kotak infaq saat digelandang di ke Polsek Umbulharjo Yogya. (Samento Sihono)

Mendapat laporan itu, petugas langsung bergegas datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memasuki masjid di saat kondisi sepi. Uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Sementara itu Iptu Haryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengaku baru pertama melaku pencurian baru pertama. Namum petugas tidak begitu saja mempercayai ucapan pelaku.

Baca Juga: Bawaslu Ingin Mahasiswa Ikut Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

"Masih kita kembangkan, karena pelaku ini juga seorang residivis kasus psikotropika. Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. *

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB