Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sleman mendatangi lokasi kejadian dan mendapati mobil pecah kaca bagian belakang.
"Mobil itu terparkir di pinggir jalan. Saat petugas melakukan olah TKP, ada orang yang datang meminta tolong. Petugas mendengar informasi bahwa pelaku melarikan diri," ucapnya.
Berbekal informasi itu, petugas mencoba untuk melakukan pengejaran.
Akan tetapi tidak ditemukan, petugas kemudian mengamankan mobil dan sebilah pedang dengan panjang 85 cm, yang disimpan di dalam mobil.
Baca Juga: 5 Makanan Tradisional Yogya Ini Masuk Warisan Budaya Tak Benda, Apa Saja?
"Modus pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan sedang emosi karena ada masalah keluarga," tandasnya.
Petugas Opsnal Satreskrim Polresta Sleman lantas melakukan penyelidikan.
Alhasil, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (18/5/2023) sekira pukul 01.15 WIB, di Cebongan Lor Tlogoadi Mlati.
"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman," pungkasnya. *