Namun naas, ketika melakukan hubungan badan ternyata pelaku merekam menggunakan Handphone pribadinya.
Berbekal video itu, pelaku melakukan pengancaman korban kalau tidak mau diajak berhubungan badan.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial, kalau korban tidak mau berhubungan badan," jelasnya.
Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku melakukan hubungan badan dengan sebanyak lebih dari 10 kali lebih.
Baca Juga: Tips sukses berjualan daring, ikuti petunjuk pakar komunikasi
Dari hasil penyelidikan dilakukan, ternyata korbannya tidak hanya satu orang.
"Pelaku juga mengatakan pada korban kalau ingin menyudahi hubungan itu, maka harus mencari pengganti korban lainnya. Setidaknya ada 3 korban dari perbuatan pelaku ini, motifnya sama semua," jelasnya.
Mendapat laporan itu, Satreskrim Polresta Sleman melakukan penyelidikan di lapangan.
Berbekal identitas pelaku, petugas melakukan pembuntutan terhadap korban yang janjian bertemu dengan pelaku.
Akhirnya, Senin (3/5/2023) pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman.
Modus pelaku adalah menawarkan pekerjaan kemudian diajak hubungan badan disertai ancaman. *