HARIAN MERAPI - Satpol PP Padang Sumatera Barat menggelar razia asusila pada Ramadhan 1444 Hijriah ini.
Hasilnya cukup mengagetkan, petugas berhasil mengamankan lima laki-laki dan tiga perempuan yang menginap di penginapan tanpa dilengkapi surat nikah.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim di Padang, Sabtu, menjelaskan razia ini dilakukan terhadap sejumlah hotel melati dan penginapan di kota tersebut.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Aston Villa permalukan Chelsea 2-0, begini jalannya pertandingan
Menurut dia, razia dilakukan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Sesuai arahan Wali Kota Padang, Satpol PP harus gencar dalam razia pekat di Kota Padang degan harapan bisa menekan dan memberantas Pekat di Kota Padang, Agar Trantibum tetap terjaga selama Ramadhan," kata dia.
Dalam razia tersebut, lanjutnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan di salah satu penginapan di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Ia menyebutkan total penginapan yang dilakukan pengawasan sebanyak delapan titik di kota setempat.
Baca Juga: Dua pengedar sabu dibekuk di Agam Sumbar, ini pelakunya
Menurut dia, rata-rata penginapan ini tertib dan tidak ada ditemukan pelanggaran, namun ada satu penginapan yang berada di kawasan pondok yang kita dapati remaja yang kumpul kebo.
“Kami dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya serta satu alat kontrasepsi dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri," katanya
Pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap delapan remaja yang terjaring saat razia pekat tersebut namun Satpol PP tetap memanggil pihak keluarganya.
Ia mengatakan sebagai wujud pembinaan, orang tua mereka remaja ini dipanggil untuk datang ke markas komando dan sekarang mereka sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya.
Baca Juga: Mahfud MD ungkap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, mengapa DPR heboh ?
“Jika nanti ada yang terbukti sebagai pekerja seks komersil (PSK), kami akan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang," kata dia.
Artikel Terkait
Kasus asusila menimpa siswi SD di Aceh Barat, polisi periksa sembilan orang saksi
ASN ini tidak hanya berbuat asusila di mobil, tapi juga merekam aksinya untuk mencari sensasi
Pelaku tindak pidana asusila terhadap 11 anak punk ditangkap polisi, kasusnya ditangani unit PPA Polresta Pati
Kejati DIY bekuk DPO terpidana Kejari Sleman, kasusnya ancam sebarkan foto asusila pacar
Tiga predator asusila anak di tangkap polisi, begini modus operandinya