Polres Salatiga Sita Obat Mercon 10,7 Kilogram, Dimusnahkan Penjinak Bom di Hutan Karet

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:11 WIB
Tim Jinbom Sat Brimob Polda Jateng musnahkan obat mercon di Hutan Karet Salatiga.  (Dok Polres Salatiga )
Tim Jinbom Sat Brimob Polda Jateng musnahkan obat mercon di Hutan Karet Salatiga. (Dok Polres Salatiga )

HARIAN MERAPI - Polres Salatiga mendatangkan tim penjinak bom Sat Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan obat mercon seberat 10,7 kilogram, Rabu (29/3/2023).

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan mengatakan bubuk mesiu atau obat mercon yang berhasil diamankan Polres Salatiga sejumlah 10,7 kilogram.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yaitu meledaknya barang bukti, Polres Salatiga meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan obat mercon tersebut.

Baca Juga: Jagoan, Ibu Thomas Berhasil Menangkap Seekor Ular di Selokan di Ngaliyan Semarang, Berikut Komentar Netizen

Pemusnahan obat mercon yang disita Polres Salatiga dilakukan di Alas Karet Sidorejo Salatiga.

"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon," tandas Feria Kurniawan.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani mendampingi IPDA M. Zaini PS. Kanit 1 Subden 2 Jimbom Gegana Satbrimob Polda Jateng mengatakan pelaksanaan disposal(pemusnahan) ini dilaksanakan guna memastikan keamanan.

Hal itu dikarenakan sangat berbahaya apabila barang bukti obat mercon disimpan di kantor.

Baca Juga: Di Hadapan Polisi, Pelaku Perang Sarung di Salatiga Sungkem kepada Orang Tua dan Gurunya, Diwarnai Isak Tangis

IPDA Muhammad Zaini, Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan disposal dilaksanakan dengan cara burning atau pembakaran.

Hal ini guna meminimalisir risiko, karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan. *

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X