Pencopet Jago Gasak Tas dan HP di Bus Diringkus Polisi Salatiga

- Minggu, 19 Maret 2023 | 18:40 WIB
Suasana penangkapkan tersangka MH di Ambarawa oleh Tim Resmob Polres Salatiga.  (Foto: Dok. Humas Polres Salatiga)
Suasana penangkapkan tersangka MH di Ambarawa oleh Tim Resmob Polres Salatiga. (Foto: Dok. Humas Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI - Pencopet yang jago menggasak tas dan handphone di angkutan umum bus berhasil diringkus polisi Polres Salatiga.

Lelaki berinisial MH (45) asal dari Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Temanggung ini ditangkap karena mencuri tas dan HP di Masjid Ar Rahman Kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.

Dalam pemeriksaan petugas MH mengaku telah lama beraksi dan berkali-kali termasuk di angkutan umum bus hingga 30 kali.

Baca Juga: Waspada, Komplotan Copet HP Berkeliaran di Tempat Hiburan Malam di Jogja, Ini Buktinya

Pada rilis Humas Polres Salatiga yang diterima wartawan, Minggu (19/3/2023) disebutkan, MH diduga menggasak handphone Redme 8 dan uang Rp 500.000 di dalam tas hitam milik seorang warga yang sedang salat dhuhur di Masjid Ar- Rahman Komplek Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.

Tim Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani berhasil mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Read me 8 yang diduga hasil pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga.

AKP Arifin Suryani mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini berawal ketika pada Rabu (15/3/2023), Polres Salatiga menerima laporan adanya pencurian Hp Read me 8 dan uang RP 500.000 yang berada di dalam tas kecil saat korban berada di dalam Masjid UIN Salatiga. Korban melaksanakan salat dhuhur.

Baca Juga: Amankan aset daerah, Pemkab Sukoharjo andalkan database Pertanahan berbasis peta

Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu, (18/3/2023), Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Readme 8, warna silver (tanpa kardus) diduga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga tersebut.

Atas kecurigaan tersebut Unit Reskrim kemudian memancing pemilik akun untuk melakukan transaksi COD, dan menyetujui transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa, selanjutnya pada saat transaksi dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa HP tersebut benar milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga.

Baca Juga: Puan Maharani konsolidasi di Boyolali, minta PDIP menang 'hattrick' Pemilu 2024, ini pesannya

"MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian, dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui kejahatannya melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga, selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga," jelas AKP M Arifin Suryani.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawanmelalui Kasi Humas, IPTU Henri W membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga, saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

"Dal pemeriksaan pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian satu buah laptop di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga sekitar awal tahun 2023, selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet dalam bus angkutan umum sebanyak 30 kali, bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang kurang lebih dua juta rupiah di SPBU Babadan Kabupaten Semarang," katanya. *

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X