Brimob Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Mercon Tapi Tidak Diledakkan, Ini Caranya Agar Aman

- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:50 WIB
Pemusnahan barang bukti obat mercon oleh Gegana Brimob Polda DIY.  (Samento Sihono)
Pemusnahan barang bukti obat mercon oleh Gegana Brimob Polda DIY. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Kapolsek Kalasan AKP Amalia Normadiah memimpin pemusnahan barang bukti obat mercon.

Pemusnahan barang bukti obat mercon dilakukan di Lapangan Dusun Geneng karangnongko, Kalasan.

Pemusnahan barang bukti obat mercon dilakukan Detasemen Gegana dari Satuan Brimob Polda DIY.

Baca Juga: Pembubaran ibadah jemaat GKKD di Bandarlampung, FKUB minta penahanan oknum pelaku ditangguhkan

Sebanyak 10,9 kilogram bahan peledak ini merupakan barang bukti dari penyitaan penjualan mercon yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kalasan.

Kasi Ops Den Kasubden IV Gegana Sat Brimob Polda DIY AKP Agus Triyana menjelaskan pemusnahan berlangsung dengan cara burning.

Teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api.

Caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk dibakar.

Baca Juga: Mau mudik gratis ? Pemprov Jatim sudah siapkan 161 bus, ayo buruan daftar di sini

Melaksanakan disposal berupa bahan pembuat kembang api atau dalam hal ini obat mercon jumlahnya seberat 10,9 kilogram.

"Jadi untuk pelaksanaan disposal dilaksanakan dengan cara burning ataupun dengan cara dibakar," kata Agus, di sela-sela pemusnahan, Selasa (28/3/2023).

Cara ini lebih aman, baik untuk tim peledak maupun warga di sekitar lokasi pemusnahan.

Berbeda jika pemusnahan berlangsung dengan ledakan, getaran dari ledakan bisa menjadi efek rusak bagi sekitarnya.

Baca Juga: 4 pencuri bobol toko onderdil di Bantul, dua pelaku masih di bawah umur, ini kronologinya

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X