Di Hadapan Polisi, Pelaku Perang Sarung di Salatiga Sungkem kepada Orang Tua dan Gurunya, Diwarnai Isak Tangis

- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:30 WIB
Anak-anak pelaku perang sarung di Salatiga sungkem kepada orang tuanya.  (Dok Polres Salatiga)
Anak-anak pelaku perang sarung di Salatiga sungkem kepada orang tuanya. (Dok Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI - Untuk memberikan efek jera kepada pelaku perang sarung, Sat Binmas Polres Salatiga mempunyai cara tersendiri dalam pembinaan yang ampuh.

Mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, polisi menghadirkan orang tua (ortu) dan guru dari siswa yang terlibat perang sarung.

Pelaku perang sarung selanjutnya diperintahkan sungkem dan minta maaf, di Open Garage Work Space Polres Salatiga (OGWS), Selasa (28/03/2023).

Baca Juga: Ribuan Formasi Dibutuhkan, Berikut 29 Sekolah Kedinasan Yang Membuka Pendaftaran Mulai 1 April 2023

Kasat Binmas Polres Salatiga AKP Ririh Widiastuti dihadapan ortu, guru dan siswa yang terlibat perang sarung menyampaikan perbuatan mereka adalah salah.

Kemudian mereka yang rata-rata pelajar SMP dan SMA ini agar meminta maaf kepada orang tua terutama Ibu yang telah mengandung dengan susah payah.

“Kalian sungkem terutama kepada ibu yang telah melahirkan kalian dengan taruhan nyawa, tolong bila akan melangkah pikirkan terlebih dulu akibatnya, jangan terpengaruh oleh teman lainnya,” wejang AKP Ririh.

Ia juga menambahkan orang tua telah merawat, membiayai sampai saat ini tidak sedikit, orang tua berjuang untuk anak.

Baca Juga: Mudik dan berkunjung ke Ponpes Gontor 1, icipi nasi pecel di sekitar wilayah ini

Polres Salatiga juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak anak setiap hari sekitar pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah, berikan pembelajaran tentang keimanan sesuai agamanya.

“Anggaplah anak sebagai teman/sahabat sehingga dalam proses mencari jati dirinya tidak di jalan yang salah, sebagai generasi penerus tolong kalian patuhi hukum yang berlaku baik tertulis dan tidak tertulis (Norma) yang mengikat dan berlaku di masyarakat,” kata Ririh.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP M. Arifin S, S.Sos memberikan penekanan bahwa jadikan hal ini pelajaran yang berharga, jadikan ini yang pertama dan terakhir.

Jika di kemudian hari masih terjadi lagi maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 6 lokasi Tempat Wisata di Magelang pada musim liburan Lebaran

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X