HARIAN MERAPI - Tiga orang termasuk dua kakek berinisial PTRS (52) warga Surabaya, Jawa Timur, IWN (65) dan AG (31) warga Semarang, Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polresta Sleman, akhir pekan lalu.
Mereka diamankan karena terlibat kasus pencurian brankas di Wedomartani Ngemplak Sleman.
Kejadian pencurian brankas di Ngemplak Sleman itu terjadi Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 19.48 WIB.
Baca Juga: Hendak Bangunkan Sahur, Temukan Suaminya Tewas Gantung Diri di Gunungkidul, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah SIK mengatakan ketiga orang tersebut saat melakukan aksinya adalah mencuri brankas yang ada di rumah korban LWS (40) warga Wedomartani, Ngemplak.
"Pada saat di lokasi, ternyata para pelaku sudah mempelajari perilaku dari calon korbannya. Pelaku ini saling berbagi tugas," kata Deni, saat jumpa pers di halaman Mapolresta Sleman, Senin (27/3/2023).
Dijelaskan Deni, dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.
Ada yang melakukan pengawasan, membonceng dan masuk ke dalam rumah menggunakan obeng.
Baca Juga: Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri, Tiga Tersangka Dibekuk, Ini Kronologinya
Lebih lanjut kata Deni, kejadian bermula saat pelaku PTRS yang bertugas mengamati rumah korban.
Saat itu pengamatan dilakukan dengan jarak 40 meter dari lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku AG pergi ke lokasi.
Kemudian pelaku AG menunggu di motor. Setelah merasa aman langsung masuk ke rumah dengan merusak pintu samping menggunakan obeng dan langsung menyasar kamar korban dan mengambil brankas.
Brankas berisi emas, berlian, surat surat berharga. Selanjutnya brankas dibuang ke Selokan Mataram.
Baca Juga: Ledakan bahan petasan di Junjungan Magelang, potongan kedua kaki korban belum ditemukan