HARIAN MERAPI - Pelaku pencurian barang antik di Srandakan Bantul berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Srandakan.
Pencurian barang antik di Srandakan Bantul mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp490 juta.
Pelaku pencurian barang antik tersebut merupakan mantan karyawan korban, hingga mengakibatkan kerugian Rp490 juta.
Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono menjelaskan kronologi pencurian barang antik tersebut.
Hal tersebut diketahui pada Minggu (12/2/2023) oleh pemilik gudang batang antik NS (43) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Korban mulanya mencari peralatan tukang di gudang belakang rumah, namun ternyata sejumlah barang antik miliknya sudah raib," ujarnya.
Lebih lanjut Sudarsono mengatakan bahwa barang-barang yang hilang tersebut yaitu 5 batu meja marmer dengan berbagai ukuran, 4 baki atau nampan dari perunggu dengan berbagai ukuran, 1 gucci China, dan 7 lampu antik.
Selain itu juga 1 kubik kayu jati, 2 unit panel listrik, 3 MCB 380 volt, 4 peti kayu jati berisi barang pecah belah, dan 1 tas berisi kain tenun dari benang emas.
"Modus operasi yang dilakukan oleh pelaku berinisial HN (25) warga Madiun, Jawa Timur diperkirakan pada malam hari sehingga mengalami kerugian Rp 490 juta," ucapnya.
Kemudian pada Senin, 16 Februari 2023 NS (42) pun melapor ke Polsek Srandakan.
Baca Juga: Apa ada kaitan tahun politik? 10 pejabat eselon II Salatiga dimutasi, Sinoeng: mutasi hal yang wajar
Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB terduga pelaku berhasil diamankan di Madiun, Jawa Timur.