Ini dia inisial 6 pembunuh Didin warga Bantul yang mayatnya ditemukan terikat di dalam jurang Kaligesing

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 22:12 WIB
Pelaku pembunuhan Didin warga Bantul yang mayatnya ditemukan di Kaligesing Purworejo berhasil diamankan Polres Purworejo bekerja sama dengan Polda DIY. (Foto: Humas Polres Purworejo)
Pelaku pembunuhan Didin warga Bantul yang mayatnya ditemukan di Kaligesing Purworejo berhasil diamankan Polres Purworejo bekerja sama dengan Polda DIY. (Foto: Humas Polres Purworejo)

HARIAN MERAPI - Ini dia inisial 6 pembunuh Baharudin Wicaksono atau Didin, warga Bantul Yogyakarta yang mayatnya ditemukan terikat di dalam jurang Kaligesing Purworejo.

Pelaku pembunuhan terhadap Didin warga Bantul yang mayatnya dibuang di Kaligesing sebenarnya berjumlah, namun baru 6 yang bisa ditangkap, polisi ungkap inisial para tersangka.

6 Pembunuh Didin warga Bantul yang mayatnya dibuang di Kaligesing berhasil ditangkap dan para pelaku ini adalah warga Yogyakarta dan Wonosobo.

Baca Juga: Fakta-fakta pembunuhan Didin warga Bantul yang mayatnya ditemukan di Kaligesing, nomor 7 bikin merinding!

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Purworejo dengan jajaran Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda DIY.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH MH mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari diketahuinya identitas korban.

"Kami melakukan pelacakan kepada keluarganya, kemudian ketemu dengan seseorang yang dekat dengan korban, lalu didapat fakta jika korban dijemput beberapa orang sebelum akhirnya ditemukan tewas," ungkapnya, Jumat 24 Februari 2023.

Polisi mengembangkan kasus tersebut dan diketahui fakta jika penganiayaan dilakukan oleh 8 pemuda.
 
Polisi mengejar para pelaku berhasil mengamankan 6 terduga pelaku pembunuhan.
 
 
"2 Pelaku masih buron, tapi sudah diketahui identitasnya, tinggal tunggu waktu saja untuk menangkap mereka," katanya.
 
Ke-6 pelaku pembunuh Didin ditangkap di rumah kontrakan atau tempat tinggal masing-masing di Yogyakarta.
 
Pelaku yang kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka berinisial Chr (28), Muh (26), Fai (25), Alo (24), Isi (26), dan Ahm (18).
 
Mereka terdata sebagai warga Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, dan Wonosobo. 
 
Menurutnya, pembunuhan itu bermotif utang piutang antara korban dan pelaku berinisial Chr.
 
 
Chr menggadaikan sepeda motornya kepada korban.
 
"Namun oleh korban digadaikan lagi kepada orang lain dengan nilai lebih tinggi tanpa sepengetahuan tersangka," ujar Khusen.
 
"Awalnya digadaikan Rp 4 juta, sama korban ditumpangi untung Rp 1,5 juta," terangnya.
 
Ketika masa gadai jatuh tempo, katanya, pelaku kaget karena utang gadainya membengkak banyak akibat ditumpangi keuntungan oleh korban.
 
"Motor tidak bisa diambil kalau utang tidak dilunasi, jadi pelaku menagih korban, tapi karena tidak ada uang maka pelaku kalap," tuturnya.
 
 
Chr menghubungi Muh dan menyampaikan masalah itu.
 
Kemudian disepakati akan memberi pelajaran kepada korban.
 
Muh mengajak enam rekannya untuk ikut menganiaya korban.
 
"Korban dijemput dengan mobil rental dari tempat kosnya pada Rabu 15 Februari 2023 malam untuk diminta pertanggungjawaban, tapi karena tidak ada kejelasan, akhirnya kawanan pelaku ini melakukan pemukulan hingga korban tewas," terangnya.
 
Setelah tewas, enam pelaku meninggalkan korban bersama tersangka Chr dan Muh.
 
 
Kemudian keduanya membawa jasad korban keliling Yogyakarta hingga Purworejo untuk dibuang.
 
"Akhirnya korban dibuang di Kaligesing pada Kamis (20/2) dini hari," katanya.
 
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP.
 
"Kami menemukan unsur perencanaan dengan adanya ungkapan 'dienteki' wae dalam pembicaraan para pelaku sebelum korban dijemput," ucapnya.
 
"Tersangka Chr juga sudah menyiapkan sebilah pisau," tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X