HARIAN MERAPI - Satuan Reskrim Polres Purworejo berhasil ungkap fakta pembunuhan Didin warga Bantul Yogyakarta yang mayatnya ditemukan di Kaligesing Purworejo.
Pengungkapan tersebut bermula dari diketahuinya identitas mayat yang ditemukan dengan tangan dan kaki terikat di Kaligesing itu sebagai Baharudin Wicaksono atau Didin (29), warga Pleret Bantul Yogyakarta.
Polisi melakukan pengembangan atas diungkapnya identitas korban warga Bantul yang mayatnya ditemukan di Kaligesing itu hingga berhasil meringkus para pelaku.
Namun, Polres Purworejo belum membeberkan identitas para pelaku dan perannya dalam pembunuhan itu.
Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat di Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo ini.
1. Butuh 3 Hari ungkap kasus
Satreskrim Polres Purworejo hanya membutuhkan waktu 3 hari lebih untuk mengungkap kasus tersebut.
Terhitung sejak penemuan jasad korban pada Senin 20 Februari 2023 pagi, Satreskrim Polres Purworejo menyatakan berhasil menangkap 6 terduga pelaku pada Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Cerita misteri kursi kenangan 4: Terpaksa dibakar karena ternyata didiami makhluk halus
Kerja cepat itu, kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH, karena kecepatan polisi dalam mengungkap identitas korban.
"Kami dibantu Biddokkes Polda Jateng untuk mengidentifikasi korban, sekaligus mengungkap penyebab kematiannya," katanya, Kamis siang.
2. Polisi bekuk 6 pelaku di Yogyakarta
Jajaran Reskrim Polres Purworejo melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah informasi yang mengarah pada keterlibatan sejumlah orang.