Kemudian, perjanjian utang piutang antara pelaku dengan pihak penerima gadai motor itu pun jatuh tempo.
Pelaku yang bermaksud menebus sepeda motornya, juga meminta korban mengembalikan uang Rp 1.000.000 yang pernah dipinjam.
"Korban tidak bisa menyediakan uang tersebut, hingga pelaku kalap dan bersama beberapa orang menganiaya korban hingga tewas," terangnya.
5. Korban dijemput di tempat kos
Baca Juga: Pemuda melakukan penikaman kepada temannya menggunakan pisau belati gara-gara kesalahpahaman
Lalu bagaimana para pelaku ini beraksi menganiaya dan membunuh korban?
Menurutnya, para pelaku bersepakat memberi 'pelajaran' kepada korban.
Mereka dengan mengendarai mobil rental menjemput korban di rumah kosnya di wilayah Banguntapan Bantul, Kamis 16 Februari 2023.
Setelah itu, korban dianiaya para pelaku hingga meregang nyawa.
Soal penjemputan ini juga diamini salah satu tetangga korban, pemilik akun Facebook Sulistiono.
Baca Juga: Sebanyak 16.581 siswa di Sukoharjo mendapat bantuan Program Indonesia Pintar SMP Tahun 2022
"Sekitar 3 hari sebelum ditemukan, sempat rumahnya digerebek preman penagih utang, kalau tidak salah masalah uang," tulisnya saat menjawab direct message Facebook dari admin Galeri Berita Purworejo.
"Sebelum meninggal di story WA-nya diinterogasi banyak orang," imbuhnya.
Lalu, 4 hari kemudian, mayat korban ditemukan di Kaligesing.
6. Dianiaya dengan tangan kosong dan helm