Baca Juga: Mau nostalgia dengan lagu-lagu Genesis? Cockpit Band tampil di The Temons Sleman Sabtu malam
Peran pelaku MA menyuruh SA untuk menggugurkan bayi dalam kandungan hasil hubungan badan di luar nikah yang dilakukan oleh kedua pelaku dikarenakan pelaku MA dan SA statusnya belum menikah dan takut dimarahi kedua orangtuanya.
Dalam pemeriksaan diketahui MA sengaja membeli obat aborsi melalui media sosial dengan harga Rp3.020.000 untuk menggugurkan bayi dalam kandungan SA.
Kejadian penemuan mayat bayi tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Hadi Supono saksi 1 sedang mengajak cucunya jalan-jalan dengan mengendari sepeda motor dan berhenti di depan umah Yuni Astuti saksi 2 yang saat itu sedang menggendong cucunya.
Selanjutnya saat itu saksi 2 bercerita kepada saksi 1, bahwa sekira pukul 04.00 WIB terdengar suara dari belakang rumah saksi 2 suara menggali tanah.
Kemudian saksi 2 mengajak saksi 1 untuk mengecek ke belakang rumah dan diketahui terdapat gundukan tanah.
Baca Juga: Bantu PLTS Rooftop di Ponpes Kudus, Ganjar Pranowo: Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu
Selanjutnya saksi 1 dan 2 datang ke tempat yang dimaksud dan melihat gundukan tanah, Saksi 1 dan Saksi 2 mengira bekas menguburkan hewan.
Selanjutnya saksi 1 bermain ke rumah Mogo saksi 4 terdapat Ihsanudin saksi 3 yang sedang bekerja sebagai kuli bangunan, lalu Saksi 1 bercerita bahwa telah mengecek gundukan tanah, namun saksi 1 merasa aneh,dikarenakan pukul 04.00 WIB, ada orang yang menggali tanah malam hari.
Karena merasa curiga lalu saksi 1 mengajak saksi 3 dan saksi 4 untuk mengecek gundukan tanah tersebut, lalu saksi 3 mengorek tanah gundukan tersebut menggunakan kayu dan tangan, setelah kedalam 20 centimeter, tanah tersebut serasa empuk dan terlihat kain mori.
Karena merasa penasaran dengan kain mori tersebut lalu saksi 3 menggunakan cangkul untuk mencangkul gundukan tanah tersebut, dan dapat diketahui bahwa terdapat kain mori dan di dalamnya belum diketahui isinya.
Baca Juga: Jangan berlebihan makan sate, ini lho bahayanya!
Kemudian saksi 1 menghubungi saksi 5 dan warga sekitar untuk menyaksikan dalam pembukaan kain mori tersebut, setelah kain mori dibuka diketahui jenazah bayi jenis kelamin laki-laki, sekitar umur 7,5 bulan, panjang sekitar 42 centimeter, berat sekitar 1,6 kilogram.
Dengan adanya kejadian tersebut warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol mencari saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Polsek Grogol setelah menerbitkan laporan informasi selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap klinik bersalin di sekitar tempat kejadian perkara.