Erupsi Beruntun Gunung Semeru Picu Kenaikan Status Jadi Level IV Awas, Warga Diminta Menjauhi Besuk Kobokan

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 20:50 WIB
Tangkapan layar aktivitas erupsi berupa awan panas Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025. ( Dok Magma ESDM)
Tangkapan layar aktivitas erupsi berupa awan panas Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025. ( Dok Magma ESDM)

Gentur menjelaskan bahwa gempa-gempa tersebut mengindikasikan adanya suplai material baru dari bawah permukaan Semeru.

Pelepasan material melalui letusan dan hembusan juga masih berlangsung, beriringan dengan peningkatan tekanan di dekat permukaan yang tercermin dari tren penurunan nilai variasi kecepatan relatif (dv/v) sejak pertengahan Oktober 2025.

Peningkatan Status Menjadi Level IV Awas

Setelah melakukan analisis intensif terhadap aktivitas vulkanik, kegempaan, deformasi, dan potensi ancaman bagi masyarakat, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akhirnya menaikkan status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

Baca Juga: Inilah 30 negara yang sudah lolos ke putaran final Piala Dunia di Kanada, Meksiko, dan AS.

“Tingkat aktivitas G. Semeru dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas),” tulis Gentur.

Kenaikan status mulai berlaku pada Rabu, 19 November 2025 pukul 17.00 WIB.

Dengan peningkatan status tersebut, rekomendasi keselamatan bagi warga pun diperketat.

Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah karena potensi lontaran batu pijar yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Terlilit utang pinjol, mahasiswa PTS di Sleman curi laptop

PVMBG juga menegaskan agar tidak ada aktivitas apa pun di sepanjang sektor tenggara Besuk Kobokan hingga jarak 20 km dari puncak.

Kawasan ini selama ini menjadi jalur utama aliran awan panas dan guguran lava Semeru.

Di luar radius 20 km itu, warga tetap diminta tidak mendekati sempadan sungai sejauh 500 meter karena potensi aliran lahar dapat terjadi jika hujan turun.

Baca Juga: Tetap sehat dan produktif di masa Purna Tugas

Warga Diminta Tetap Waspada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X