Polresta Yogyakarta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I, Ini Kasusnya

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Pemusnahan narkotika golongan I.  (Dok Polresta Yogyakarta)
Pemusnahan narkotika golongan I. (Dok Polresta Yogyakarta)

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu bekerja sama dengan aparat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika," tegas AKP Iswanto. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X