Sejauh ini, penyidik dari Polresta Jakarta Selatan masih terus mengembangkan kasus ini dan mengantisipasi adanya korban lain yang belum melapor.
Masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak yang merasa menjadi korban AF, diimbau untuk segera melapor melalui hotline yang disediakan di nomor 0813-8519-5468.*