Polisi Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Driver Ojek Online di Bundaran UGM, Ini Motifnya

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 20:01 WIB
Pelaku penganiayaan driver ojek online saat digelandang di Polresta Sleman.  (Dok Polresta Sleman)
Pelaku penganiayaan driver ojek online saat digelandang di Polresta Sleman. (Dok Polresta Sleman)

Kejadian itu sempat dilerai oleh Satpam UGM, namun para pelaku tetap mengejar korban sampai pos satpam UGM.

Saat itu, pelaku tetap memukul lewat jendela, sebelum akhirnya diamankan oleh satpam.

"Meski sudah diamankan, salah satu pelaku masih sempat mengejar dan memukul korban. Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada hidung dan nyeri pada bagian rahang," tandasnya.

Kompol Tjatur menambahkan, dari hasil interogasi motif dan modus pelaku karena cekcok saat berkendara karena pelaku hampir menabrak korban. Sehingga, pelaku merasa tertantang saat cekcok.

Baca Juga: Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan RI Jerat 3 Tersangka, Ada Purnawirawan TNI hingga CEO Navayo

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor, pakaian hingga jaket, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP masing-masing ancaman maksimal 5 tahun penjara. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X