HARIAN MERAPI - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.
Kasus ini telah memicu laporan kendaraan mogok dan kerusakan mesin, hingga penyelidikan aparat menemukan adanya dugaan sabotase oleh awak mobil tangki.
Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, memastikan bahwa distribusi BBM ke SPBU tersebut telah dihentikan sementara.
Baca Juga: Modus Sopir Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air, Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," ujar Taufiq, pada Kamis, 10 April 2025.
Tak hanya itu, Pertamina juga langsung melakukan investigasi internal bekerja sama dengan Polres Klaten.
Hasil sementara menunjukkan pelanggaran prosedur yang dilakukan secara sengaja oleh dua awak mobil tangki.
Kedua pelaku diduga mencampurkan air ke dalam tangki BBM selama proses distribusi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberhentikan dua oknum tersebut dan menonaktifkan petugas SPBU yang terlibat dalam kelalaian pengawasan.
Pihak SPBU pun ikut bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi berupa biaya perbaikan kendaraan konsumen dan pengisian ulang BBM.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, salah satu pelaku yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyampaikan bahwa tersangka merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.