Diduga Hanyut, Lansia Tuna Netra Hilang di Sungai Desa Ngabul, Jepara, Ditemukan Tim SAR di Selokan

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 16:20 WIB
Evakuasi korban hanyut di Jepara oleh tim SAR.  (Dok Basarnas Semarang )
Evakuasi korban hanyut di Jepara oleh tim SAR. (Dok Basarnas Semarang )

HARIAN MERAPI - Seorang lansia warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dilaporkan hilang dan diduga hanyut di sungai pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban hanyut di sungai di Jepara diketahui bernama Kartini (65) dan penyandang tuna netra.

Keterangan yang dihimpun dari rilis Basarnas Semarang, disebutkan korban meninggalkan rumah pada malam hari.

Baca Juga: Polresta Sleman Berhasil Ungkap Kasus Kematian Lansia di Gamping, Ternyata Dianiaya Anaknya Sendiri

Pihak keluarga yang menyadari korban tidak ada, segera melakukan pencarian di sekitar rumah dan kebun terdekat.

Keesokan harinya (Kamis (30/1/2025) pagi), sandal milik korban ditemukan di dekat sungai, namun keberadaan korban masih belum diketahui.

Kepala Basarnas Semarang, Budiono mengatakan pihaknya segera mengirimkan Tim SAR dari pos Basarnas Jepara untuk bergabung dengan tim SAR gabungan melakukan pencarian.

Dalam pencarian ini, tim menggunakan berbagai peralatan seperti peralatan air lengkap dan perahu karet.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025 Resmi Dibuka, Bukti Nyata Komitmen BRI Berdayakan UMKM

Pencarian sempat terkendala oleh cuaca berupa hujan dan arus yang cukup deras.

Tim SAR bersama unsur terkait terus berupaya mencari korban di sekitar lokasi kejadian.

Pihak keluarga serta warga setempat juga ikut serta membantu proses pencarian.

Pukul 11.15 Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Kecelakaan maut di Jalan Tasikmadu - Jaten, adu banteng truk vs sepeda motor akibatkan satu korban tewas

Korban ditemukan di selokan yang mengarah ke sungai sekitar 500 meter dari rumah korban. Kemudian korban di bawa ke rumah duka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X