Diduga usai terlibat perkelahian AZ sembunyi di semak, namun dikabarkan hanyut tenggelam

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 17:55 WIB
Tim SAR Semarang lakukan pencarian korban (Foto : Istimewa)
Tim SAR Semarang lakukan pencarian korban (Foto : Istimewa)

HARIAN MERAPI - Ahmad Zakis (31) warga Desa Gombong, Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan dikabarkan hanyut dan tenggelam di Sungai Sragi, Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Diduga sebelumnya korban diketahui terlibat perkelahian pemuda antardesa setelah menonton konser dangdut.

Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (14/4/2024) tengah malam.

Saat konser dangdut berakhir pada pukul 23.00 WIB terjadi tawuran antarpenonton.

Baca Juga: Muhasabah diri di awal bulan Syawal, takwa dan suci hati sebagai buah Puasa Ramadhan 1445 H

Survivor (korban) sempat dikeroyok namun dipisah oleh anggota Babinsa. Namun karena kalah jumlah, Babinsa tersebut tak mampu melerai perkelahian.

Ahmad Zakis melarikan diri untuk bersembunyi ke arah sungai Sragi karena dikejar banyak orang.

Survivor sempat dicari keberadaannya oleh rekan-rekannya hingga Senin dini hari pukul 01.30 WIB.

Pencarian di sekitar sungai hanya menemukan handphone milik survivor. Saat kejadian debit sungai cukup dalam karena hujan deras yang sempat turun.

Baca Juga: Objek Wisata Kolam Renang Edupark Intanpari Karanganyar Dilengkapi Wahana Baru Derkuku Roller Coaster Untuk Tarik Pengunjung

"Diduga survivor (Ahmad Zakis) tercebur ke sungai karena situasi gelap. Di lokasi pinggir sungai hany ditemukan handphone miliknya," ungkap Budiono, Senin (15/4/2024).

Saat ini Basarnas Unit Siaga SAR Pemalang beserta tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian dengan penyisiran di sepanjang sungai Sragi. Tim melalukan pencarian dengan menggunakan 2 perahu karet yang menyusuri kanan kiri sungai.

"Semoga tim diberi kemudahan dan kelancaran sehingga survivor segera ditemukan" katanya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X