Nanang 'Gimbal' Ngaku Sakit Hati Gegara Tatapan Sinis Sandy Permana hingga Tusuk sang Aktor 'Mak Lampir' Itu Pakai Pisau Dapur!

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 16:20 WIB
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’.  (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)
Potret tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’. (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)

2. Sandy Sempat Menangkis Perlawanan Nanang

Dalam kesempatan yang sama, Wira menuturkan Sandy sempat menangkis perlawanan Nanang yang hendak menusuknya.

Mendapat serangan dari Nanang, Sandy pun berhenti dari motornya untuk menangkis dan menghalangi amukan tersangka terhadapnya.

"Tersangka tetap berusaha melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban, dada, dan leher kiri korban," tutur Wira menggambarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jika Anda langgar aturan lalu lintas, bakal terkena sistem poin, SIM bisa dicabut, ini aturannya

3. Nanang Tusuk Sandy Pakai Pisau dari Kandang Ayam

Polisi menemukan barang bukti berupa pisau dapur yang diduga sebagai senjata Nanang untuk menikam Sandy.

Wira mengungkap pisau yang digunakan Nanang untuk menusuk Sandy itu diambil dari kandang ayam di samping rumahnya.

"Dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau yang diambil dari kandang ayam samping rumah tersangka," ungkap Wira dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Tidak kantongi izin PKKPRL, pagar laut di perairan Bekasi disegel KKP

4. Tatapan Sinis Sandy Bikin Nanang Sakit Hati

Wira mengungkap motif Nanang 'Gimbal' membunuh Sandy adalah sakit hati. Nanang merasa sakit hati karena ditatap sinis oleh sang artis.

Dirkrimum Polda Metro Jaya itu mengungkap pengakuan Nanang yang menyebut tatapan sinis dari Sandy membuat tersangka merasa direndahkan oleh korban.

Baca Juga: Penetapan Paslon terpilih diumumkan, DPRD Kulon Progo segera bersurat ke Mendagri

"Motif pelaku atau tersangka melakukan perbuatan tersebut disebabkan karena sakit hati merasa direndahkan oleh korban," tutur Wira.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X