Lakukan penganiayaan tiga remaja diamankan Polsek Pakem Sleman, ini barang buktinya

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 18:25 WIB
Barang bukti kejahatan pelaku diamankan di Polsek Pakem ( Foto: Istimewa)
Barang bukti kejahatan pelaku diamankan di Polsek Pakem ( Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - Tiga orang remaja berinisial HK, MDW dan AW warga Turi Sleman, diamankan Polsek Pakem. Alasannya, ketiganya melakukan tindak pidanan penganiayaan, Jumat (3/1), pukul 02.35 WIB.

Kapolsek Pakem AKP Samiyono saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025) membenarkan peristiwa itu. Dikatakan, penganiayaan itu terjadi di Dusun Paraksari Pakembinangun Pakem, korbannya Alfa (25) warga Pakem.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah pisau Cutter (alat yang digunakan untuk melukai korban), sepeda motor, jaket dan kaos Jersey. Terhadap pelaku saat ini telah dilakukan penahanan.

"Pelaku sudah dewasa semua. Motif penganiayaan karena pelaku ini minta uang pada korban," kata AKP Samiyono.

Baca Juga: 3 Perbandingan Karier Shin Tae-yong dengan Patrick Kluivert, Sosok Pelatih Asal Belanda yang Digadang Jadi Juru Taktik Baru Garuda

Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah selatan (Yogyakarta) menuju utara (Kaliurang). Saat itu korban dalam perjalanan pulang kerumahnya setelah bepergian.

Ketika sampai di Jalan Kaliurang Km 18 tepatnya depan, Masjid Kemudahan Dusun Paraksari Pakembinangun Pakem Sleman. Korban merasa ditabrak dari belakang oleh seorang pengendara sepeda motor jenis matic.

"Motor itu berboncengan tiga, namun tidak jatuh. Korban kemudian tetap melaju dengan sepeda motornya ke arah Kaliurang sedangkan terduga pelaku terus mengejar Korban sambil berteriak minta uang," tandasnya.

Karena ketakutan, korban selanjutnya berhenti di depan Kantor SAR Kaliurang untuk meminta pertolongan warga. Sedangkan pelaku juga sempat berhenti namun tidak berselang lama pergi kearah barat.

Baca Juga: Hendak tawuran, Polsek Ambarawa amankan satu remaja, dua clurit tertinggal di Lapangan Tambakboyo

"Pada saat di depan Kantor SAR Kaliurang, korban baru sadar kalau punggung dan lengan korban mengalami luka sayatan senjata tajam," beber Samiyono.

Korban kemudian di bawa ke RS Panti Nugroho Pakem dengan menggunakan mobil ambulance anggota SAR Kaliurang untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek bekas sayatan senjata tajam dipunggung sebelah kanan sepanjang 21 cm dengan kedalaman 0,5 cm. Lengan kanan sepanjang 5 cm dengan kedalaman 0,5 cm.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Ciracas, Siswa SD Beri Pantun untuk Prabowo: Terima Kasih, Pak Presiden!

Setelah mendapat perawatan, sekira pukul 04.45 WIB, korban melapor ke Polsek Pakem guna pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan itu, petugas lansung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X