Polresta Sleman Tangkap Dua Orang Pelaku Pengoplos Gas Elpiji, Ini Modusnya

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 13:20 WIB
Pelaku pengoplos gas elpiji saat diamankan di Polresta Sleman.  (Samento Sihono)
Pelaku pengoplos gas elpiji saat diamankan di Polresta Sleman. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Sleman, berhasil menangkap dua orang pelaku pengoplos gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, akhir pekan lalu.

Kedua pelaku pengoplos gas elpiji diamankan di rumah kos di daerah Nogotirto, Gamping Sleman. Para pelaku telah memindahkan isi dari gas LPG yang tabungnya berisikan sebanyak 3 kg, dan merupakan tabung gas yang bersubsidi.

Selanjutnya dipindahkan isinya dari gas 3 kg tersebut ke tabung gas yang berisi 12 kilogram. Pelaku kemudian menjual kepada masyarakat dengan harga non-subsidi, khususnya di restoran dan rumah makan.

Baca Juga: Berteduh Sambil Main Ponsel, Junaedi Tersambar Petir di Karanganyar

"Terhadap pelaku DA dan T warga Klaten, saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman," kata Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK, Rabu (20/11/2024).

AKP Riski menyebut penangkapan ini awal mulanya berasal dari laporan masyarakat. Dalam laporannya, masyarakat di sekitar rumah kos pelaku sering mencium bau gas setiap ada aktivitas dan sangat meresahkan.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat. Kita lakukan lidik dan ternyata benar telah terjadi penyimpangan ataupun dugaan penyalahgunaan," kata dia.

Barang bukti yang disita adalah puluhan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram, tabung gas elpiji 12 kilogram kosong dan hasil oplosan.

Baca Juga: Ini Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

Handphone, pipa besi atau regulator yang digunakan memindahkan isi tabung gas dan mobil.

Para pelaku ini mendapatkan keuntungan berkali kali lipat dari harga seharusnya, karena satu gas elpiji 12 kilogram diisi dengan gas elpiji 3 kilogram sebanyak empat tabung. Setiap tabung 12 kg dijual Rp 205 ribu.

"Tabung 12 kg ini diisi dengan tabung isi 3 kg, jumlahnya 3-4 tabung yang harganya tiap tabung Rp 24-Rp 25 ribu," katanya.

Baca Juga: Kalahkan Arab Saudi, Indonesia Lampaui Capaian Vietnam dan Thailand

Riski mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan, meski awalnya mengaku baru pertama. Sehingga, diperkirakan dari modusnya kedua pelaku ini mendapatkan uang Rp 1 juta tiap tiga hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X