Bubarkan Balap Liar Lagi, Polsek Kartasura Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot Brong

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:25 WIB
Polsek Kartasura bubarkan aksi balap liar dan mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polsek Kartasura bubarkan aksi balap liar dan mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong. (Dokumen Polres Sukoharjo)

Knalpot brong yang disita tersebut disimpan di kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Selanjutnya dilakukan pemusnahan bersama di Mapolres Sukoharjo, Jumat (27/9).

Hasil knalpot brong yang disita jumlahnya sangat banyak. Pelaku pelanggaran penggunaan knalpot brong didominasi pelajar.

"Pelajar katakanlah dari angka 100 itu 60 persennya. Jadi pelaku pelanggaran ini didominasi pelajar. Mereka menggunakan knalpot brong untuk keseharian sampai ada balap motor liar," ujarnya.

Kapolres menekankan, pelajar mendominasi pelanggaran penggunaan knalpot brong karena faktor jati diri.

Baca Juga: Vespa LX Terbaru Mengaspal, Tampil Lebih Elegan dan Timeless

Selain itu juga dipengaruhi pergaulan lingkungan dan teman. Karena itu ditekankan perlu penanganan bersama melibatkan orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Pertama orang tua berperan penting karena pelajar ini punya atau memiliki sepeda motor dari orang tua. Orang tua membantu mengawasi aktivitas anak termasuk larangan penggunaan sepeda motor tidak sesuai standar. Masyarakat juga diminta pengawasan lingkungan dengan membubarkan aksi balap liar," lanjutnya.

Knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas. Petugas menemukan pelanggaran penggunaan knalpot brong disejumlah wilayah.

AKBP Sigit menyampaikan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong atau tidak standar. Oleh karenanya, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan ini.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Polisi Kantongi Identitas Korban

“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.

AKBP Sigit, juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong saat pelaksanan kampanye Pilkada 2024. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X