HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial AZ (40) warga Purbaya, Kotagede, Kota Yogyakarta, diamankan unit reskrim Polsek Ngemplak. AZ terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Ngemplak AKP Arif Subakdo mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan saat ini telah ditahan di Polsek Ngemplak.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Kaliurang Umbulmartani, Ngemplak, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 10.10 WIB.
"Saat itu pelaku pencurian dengan kekerasan mengambil handphone milik korban FHS (23) perempuan warga Temanggung, Jawa Tengah," jelasnya.
Diceritakan, kejadian itu bermula saat korban berangkat dari kost di Padukuhan Nglanjaran Ngaglik. Korban hendak ke rumah temanya dengan menggunakan sepeda motor melewati Jalan Kaliurang.
Dalam perjalanan, korban berhenti dan menggunakan handphone merk Iphone. Saat itulah, pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor Honda Vario langsung merampas handphone korban.
"Setelah mengambil handphone, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Setelah itu korban mendatangi Polsek Ngemplak untuk melaporkan kejadian yang dialaminya," katanya.
Mendapat laporan itu, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi SH lantas melakukan penyelidikan. Setelah melakukan interogasi korban, petugas berhasil mendapatkan informasi tentang ciri ciri pelaku.
Hasilnya, setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku sampai di area persawahan di daerah Kranggan, Jogotirto, Berbah. Saat ditangkap, didapat pelaku sedang menyimpan barang hasil curian di persawahan.
"Pelaku ini menyimpan barang hasil curian dengan cara di kubur dibungkus karung plastik," beber Lili.
Baca Juga: Harun Masiku terus diburu, KPK hanya temukan mobilnya
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian tim opsnal mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakan sarana melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.