Sesama alumni SMP kompak gasak motor trail di halaman rumah orang

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 18:25 WIB
Pelaku dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman  (Foto : Samento Sihono)
Pelaku dan barang bukti saat digelandang ke Polsek Sleman (Foto : Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Dua orang pemuda berinisial J (25) warga Karangmojo Gunungkidul dan K (25) warga Salam Magelang, diringkus aparat Polsek Sleman. pasalnya, keduanya mencuri sepeda motor trail.

"Kedua pelaku diamankan di rumah tersangka K di Salam Magelang. Mereka ini teman satu alumni di SMP, adik dan kakak kelas," kata Kapolsek Sleman, Kompol Khabibulloh, kepada wartawan, Jumat (7/6).

Akibat perbuatannya, kini keduanya harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sleman. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Kapolsek menjelaskan, awalnya pelaku berboncengan berkeliling dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat melintas, mereka melihat motor trail milik Ridho Kurniawan warga Murangan Triharjo Sleman.

Baca Juga: Nelayan Korban Meninggal Akibat Kapal Pecah Dihantam Ombak di Pantai Sadeng Gunungkidul Menjadi 2 Orang

Melihat ada sasaran tersebut, tersangka J turun dari motor mengambil sepeda motor kemudian didorong menjauhi TKP. Setelah merasa aman, pelaku ini akhirnya berhasil menghidupkan mesin sepeda motor.

"Pencurian diperkirakan dilakukan pukul 05.30 WIB di halaman rumah korban di Padukuhan Murangan, Triharjo Sleman, Selasa, 4 Juni 2024," jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban lalu melapor ke Polsek Sleman, guna penyelidikan lebih lanjut. Berbekal laporan didukung rekaman CCTV, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku dan meringkusnya.

Baca Juga: Inovasi Festival Budaya di Era Teknologi, Kolaborasi Perdana GIK UGM dengan Kedutaan Besar Australia

Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka ingin memiliki dan bisa dijual kemudian uangnya untuk kebutuhan sehari hari. Kendati demikian polisi masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian ini.

"Hasil penyidikan keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, namun kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X