Pelaku Klitih Ditangkap Polresta Sleman di Cangkringan, Satu Pelaku Meninggal Dunia Karena Ini, Berikut Kronologinya

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 14:00 WIB
Pelaku klitih dan barang bukti saat digelandang ke Polresta Sleman.  (Samento Sihono)
Pelaku klitih dan barang bukti saat digelandang ke Polresta Sleman. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Sleman meringkus pelaku klitih berinisial GL (17) warga Kalasan di wilayah Cangkringan. Sedangkan temanya YL (17) warga Kalasan Sleman, meninggal dunia.

Aksi klitih tersebut terjadi di Tirtomartani, Kalasan, pada 3 Maret 2024. Akibat peristiwa itu korban YS meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, setelah melakukan pembacokan dua korbannya dengan celurit.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian SIK, mengatakan peristiwa klitih itu bermula saat korban MRA (17), bersama tiga temannya melihat balapan di Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Minggu (3/3/2024) pukul 02.45 WIB.

Baca Juga: Rumah Kosong di Kulon Progo Disatroni Pencuri di Siang Bolong, Emas 70 Gram dan Uang Tunai Raib

Dalam perjalanan pulang, korban hendak membeli BBM di SPBU Kalasan. Saat itu terjadi kontak mata, korban lalu diteriaki dan dikejar rombongan pelaku. Dengan berboncengan, pelaku mengejar korban.

Setibanya di Padukuhan Dhuri, Tirtomartani, YL berhasil memepet korban MRA hingga akhirnya pelaku GL mengayunkan celurit dan mengenai punggung MRA. Setelah membacok, pelaku mengejar MRA yang berada di depan.

Alhasil, pelaku YL dan GL berhasil mengejar sepeda motor korban, AD yang merupakan teman MRA juga disabet celurit dan mengenai bagian pinggang kanan. Setelah melakukan aksi itu, pelaku YA dan GL kabur.

Pada saat kabur, motor yang dikendarai YA menabrak sepeda motor di depannya hingga akhirnya terjatuh.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan perempuan di Jogja ditangkap di Bandung, ini orangnya

Akibatnya YA tak sadarkan diri, sedangkan GL berhasil melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap.

"Setelah terjadi kecelakaan, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Namun karena luka yang serius, nyawanya tidak dapat tertolong," ujar Risky, Jumat (15/3).

Selain menangkap GL, polisi juga telah menyita barang bukti berupa celurit dengan panjang 70 centimeter, jaket pelaku maupun korban dan dua sepeda motor. Terhadap pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polresta Sleman.

Baca Juga: Ini yang harus diperhatikan dalam pengolahan makanan selama puasa, hindari banyak santan dan gula

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku secara acak mencari korban. "Mereka hanya mengejar pengakuan, untuk keren-kerenan dengan melakukan hal ini. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X