Pada Operasi Pekat Candi 2024, Polres Boyolali Berhasil Ungkap 2 Kasus Permainan Taruhan

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 16:20 WIB
Polres Boyolali saat menggrebek permainan taruhan di Desa Pelemrejo, Andong, Boyolali.  (Mulyawan )
Polres Boyolali saat menggrebek permainan taruhan di Desa Pelemrejo, Andong, Boyolali. (Mulyawan )

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana tersebut bisa melaporkan kepada Polres Boyolali.

"Polres Boyolali akan terus memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat seperti permainan taruhan dan tindak pidana lainnya," katanya.

"Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana bisa menyampaikan secara langsung ke Polres Boyolali," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X