UNS digoyang isu korupsi, Kejati Jateng tunggu audit investigasi, ini nilai kerugiannya

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB
 Dokumentasi - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan  (ANTARA/I. C. Senjaya)
Dokumentasi - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan (ANTARA/I. C. Senjaya)

HARIAN MERAPI - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta digoyang isu korupsi.


Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pun turun tangan untuk menelisik dugaan tersebut, namun masih menunggu audit investigasi BPKP.


Demikian dijelaskan Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Baca Juga: Presiden Jokowi beri kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, ini alasannya


"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP," kata Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Sunarawan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di UNS tetap berjalan dan masih menunggu penghitungan besaran kerugian negara.

Dia mengatakan sudah ada 66 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus itu.

Sunarwan mengaku proses penyelidikan tidak mengalami kendala, meskipun mantan rektor UNS Jamal Wiwoho, yang sudah beberapa kali diperiksa, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

 Baca Juga: 446 kantong darah terkumpul dalam donor darah Lions Club Yogyakarta di Plaza Ambarrukmo

"Tidak memengaruhi proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus UNS kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan korupsi di kampus UNS tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan yang tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan oleh pihak kampus.

 

Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X