HARIAN MERAPI - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada tahun ini memberikan penghagaan Kampus Sehat tanpa rokok. Sebagai penerimanya 2 universitas, yaitu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Penghargaan untuk UMY sebagai Kampus Sehat tanpa rokok (Kategori Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kampus) diterima Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK UMY, Faris Al-Fadhat PhD di Aula Kemenkes RI, baru-baru ini.
Penghargaan Kampus Sehat tanpa rokok tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono SpPD KEMD. Hadir pula pada acara tersebut, misalnya Lubna Bhatti (Team Leader Non-communicable Diseases and Healthier Population, WHO Indonesia).
Baca Juga: Mengapa seorang janda warga Sleman nekat bunuh diri, ternyata ini penyebabnya
Menurut Faris, pihaknya merasa sangat senang dan bersyukur dengan memperoleh penghargaan tersebut. Salah satu faktor penentunya, karena usaha menciptakan kampus sehat senyaman taman sudah dicanangkan di UMY sejak beberapa tahun lalu.
“Untuk kebijakan kawasan kampus tanpa rokok di UMY telah diterapkan sejak lama, misalnya dengan menerapkan larangan merokok di area kampus dan juga terus mengampanyekan kampus anti rokok dengan mendirikan unit-unit pendukungnya,” ungkap Faris.
Adapun kebijakan penting yang diterapkan UMY, jika lebih dirinci satu persatu, antara lain sebagai berikut:
Pertama, UMY sudah punya aturan kebijakan rektor tentang bebas asap rokok di kampus. Artinya pula tidak boleh merokok di dalam lingkungan kampus.
Baca Juga: Permintaan Sapi Bali untuk Hewan Kurban Makin Meningkat, Ini Beberapa Kelebihannya
Kedua, UMY mendukung kampanye anti rokok itu dengan mendirikan unit-unit pendukung, seperti ada “Muhammadiyah Steps” yang mengampanyekan bagaimana bahayanya asap rokok, bahayanya tembakau dan lain-lain.
“Bahkan ada juga unit pendukung yaitu Tim Kampus Sehat Senyaman Taman yang mengampanyekan untuk berhenti merokok dengan memasang poster baliho yang mendorong agar mahasiswa itu hidup sehat,” jelas Faris.
Masih menurutnya, program kampus tanpa rokok tersebut juga telah disosialisalisakan kepada dosen, tendik dan mahasiswa dengan menerapkan peraturan disiplin mahasiswa tentang larangan merokok.
Ada pula himbauan kepada dosen-dosen dan tendik agar tidak merokok dalam aktivitas sehari-hari ketika berada di kampus, serta memberikan teguran kepada siapapun yang didapati merokok di area kampus.
Baca Juga: Momentum Hari Susu Nasional, Ini Empat Kebaikan Susu untuk Kesehatan