Dugaan korupsi di UNS, 26 saksi sudah diperiksa, ini penjelasan Kejati Jateng

photo author
Hudono, Harian Merapi
- Rabu, 20 September 2023 | 10:30 WIB
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triyono.  (ANTARA/ I.C. Senjaya.)
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triyono. (ANTARA/ I.C. Senjaya.)



HARIAN MERAPI - Kasus dugaan koruspi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.


Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.


Demikian dijelaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu.

Baca Juga: Liga Champions, Manchester City tekuk Crvena Zvezda 3-1, ini hasil lengkapnya


"Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya," kata

Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut.

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 26 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan itu.

Ia menuturkan di antara para saksi yang diperiksa tersebut yakni dua orang pelapor.

Selain itu, lanjut dia, Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho juga sudah dua kali dimintai keterangan.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan rektor masih akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Media digital idealnya mengedepankan kualitas konten, namun tetap berorientasi pada traffic

Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.

Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.

Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.

Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Muscab PKB Pati kirim tujuh nama ke DPP

Jumat, 17 April 2026 | 13:01 WIB
X