HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melakukan persiapan kelanjutan pengerjaan pembangunan gedung pertemuan di lahan bekas kantor DPRD Sukoharjo di Jalan Veteran. Pembangunan dipastikan dikerjakan tahun 2024.
Sedangkan di tahun 2023 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo menyelesaikan tahap uji kelayakan bangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Kamis (1/6/2023) mengatakan, Pemkab Sukoharjo melalui DPUPR Sukoharjo melakukan persiapan kelanjutan pembangunan gedung pertemuan.
Baca Juga: Hak asasi manusi dalam Islam
Tahapan yang dikerjakan sekarang yakni uji kelayakan bangunan. Tahapan ini penting dilakukan untuk melihat kelayakan bangunan yang sudah ada sekarang.
Uji kelayakan juga dilakukan mengingat dalam proses pembangunan gedung pertemuan sebelumnya sudah berjalan namun berhenti ditengah jalan. Karena itu penting dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan yang sudah terbangun sekarang mengingat sudah lama mangkrak.
Tahapan uji kelayakan bangunan dilakukan DPUPR Sukoharjo dengan melibatkan tim forensik konstruksi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Tim tersebut sudah turun dan melakukan uji kelayakan di bangunan gedung pertemuan.
"Penilaian dilakukan tim UNS dengan melakukan uji kelayakan bangunan gedung pertemuan terhadap material konstruksi," ujarnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Pengangkut Hasil Bumi, Juara II Krenova Pelajar Karanganyar 2023
Tim UNS saat melakukan uji kelayakan melihat secara langsung dengan pemeriksaan untuk memastikan material yang masih layak digunakan untuk kelanjutan proyek. Sedangkan material bangunan yang sudah tidak layak nantinya akan diganti.
"Hasil dari tim UNS ini nantinya akan memberikan rekomendasi material yang terpasang masih layak atau tidak. Apabila tidak layak maka akan dibongkar," lanjutnya.
DPUPR Sukoharjo mencatat data saat proyek gedung pertemuan berhenti, pelaksana pembangunan sudah berjalan sekitar 38,64 persen. Setelah dilakukan analisis tinggal 33 persen saja.
"Kami masih menunggu hasil uji kelayakan dulu. Setelah selesai nanti akan dilakukan review desain," lanjutnya.
Tahapan review desain dilakukan untuk mencari Rencana Anggaran Biaya (RAB) kelanjutan pembangunan gedung pertemuan. Pemkab Sukoharjo membutuhkan hal tersebut sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kelanjutan pembangunan tahun 2024 mendatang.