Sepeda Motor Listrik Pengangkut Hasil Bumi, Juara II Krenova Pelajar Karanganyar 2023

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 16:00 WIB
Hiper Semolis, motor listrik pengangkut hasil bumi kreasi pelajar SMK Penda II Karanganyar.  (Abdul Alim)
Hiper Semolis, motor listrik pengangkut hasil bumi kreasi pelajar SMK Penda II Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Kreasi sepeda motor listik dua pelajar SMK Penda II Kabupaten Karanganyar diyakini memberi solusi angkutan hasil bumi.

Sepeda motor listrik ini selain bahan bakarnya non BBM, kapasitas angkutan hasil bumi maksimal.

Sepeda motor listrik roda tiga buatan siswa kelas VIII, Wahyu Pramono dan Bambang Supriyanto ini memenangkan juara II lomba Kreasi dan Inovasi (Krenova) Kabupaten Karanganyar tahun 2023.

Baca Juga: Empat Pelaku Kejahatan Jalanan Pengeroyokan Diamankan Polres Karanganyar, Ini Kronologinya

Sepeda motor berbahan bakar energi listrik dinamo ini mampu mengangkut hasil bumi maksimal 700 kilogram.

Kecepatan sampai 40 km/jam. Kapasitas baterai 48 volt 40 ampere. Baterainya double power lithium.

"Dilatarbelakangi kesulitan petani mengangkut hasil panen. Biasanya pakai motor BBM roda dua. Boros bensin. Lalu angkutannya juga enggak bisa banyak. Sehingga bikin motor listrik khusus angkutan hasil bumi," kata Wahyu, Rabu (31/5/2023).

Motor listriknya dinamai Hiper Semolis. Rangka motor mengadopsi produk motor Kymco.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Morgan, Terdakwa GK Perintahkan Membeli Sianida Hingga Mencari Pembunuh Bayaran

Beberapa spare part diambil dan dibikin sendiri. Proses merakitnya butuh waktu tiga pekan dengan dipandu guru teknik kendaraan ringan (TKR), Yopi Wilia Pratama.

Hiper Semolis baru diproduksi dua unit. Test drive dilakukan pada pekan lalu dengan rute Colomadu-Karanganyar PP.

Guru TKR SMK Penda II, Yopi Wilia Pratama mengatakan anak didiknya juga memenangkan Krenova pada 2022 lalu.

Terkait Hiper Semolis, kendaraan ini solusi mahalnya harga BBM dan kesulitan petani mengakses angkutan hasil bumi.

Baca Juga: Polresta Sleman Tangkap Pelaku Penusukan Terhadap Tetangga Istri, Ini Kronologinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X