Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama SPN Polda Jateng, Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.  (ANTARA/I.C. Senjaya)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. (ANTARA/I.C. Senjaya)

HARIAN MERAPI - Sidang Komisi Kode Etik Polri memberi sanksi berupa demosi 11 tahun kepada oknum polisi Briptu BTS atas dugaan pelanggaran kesusilaan karena merekam seorang polwan di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa (14/4), mengatakan, Briptu BTS sudah menjalani sidang Kode Etik Profesi pada Senin (13/4).

Hasil sidang, kata dia, menyatakan terlapor terbukti melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

"Menjatuhkan saksi administrasi berupa demosi selama 11 tahun serta patsus selama 20 hari," katanya dilansir dari ANTARA.

Ia menjelaskan sanksi berat yang dijatuhkan tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 adalah peraturan yang mengatur tentang pemberhentian anggota Polri.

Menurutnya, sanksi tegas tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas lembaga pendidikan di lingkungan Polri.

Baca Juga: Heboh pengadaan 25.644 motor listrik oleh BGN, begini sikap KPK
​
Briptu BTS dilaporkan ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polwan di kamar mandi asrama yang proses internalnya dilanjutkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

Dugaan pelanggaran di lingkungan SPN Polda Jawa Tengah itu terjadi pada September 2025.

Hingga saat ini, kata Artanto, baru satu korban yang sudah melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut. *

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Muscab PKB Pati kirim tujuh nama ke DPP

Jumat, 17 April 2026 | 13:01 WIB
X