Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Klethak Grobogan Jawa Tengah, Ini Kronologinya

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 11:00 WIB
Evakuasi korban bocah tewas tenggelam di Sungai Klethak Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.  (Dok SAR Semarang )
Evakuasi korban bocah tewas tenggelam di Sungai Klethak Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Dok SAR Semarang )

HARIAN MERAPI - Deni Hermawan (13) bocah asal Dusun Godong RT 07 RW 02 Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan tewas terseret arus sungai Klethak.

Korban bocah tewas terseret arus Sungai Klethak Grobogan ditemukan pada Jumat (24/11/2023) petang.

Dari rilis SAR Semarang dituliskan, Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menceritakan kronologi kejadian bocah terseret arus sungai Jumat (24/11/23) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi namun KPK Belum Menerima

Korban mandi sendiri di Sungai Klethak Godong Kabupaten Grobogan Jawa Tengah lalu terseret arus dan hanyut tenggelam.

"Diduga korban tidak bisa berenang akhirnya tenggelam," ungkap Kepala Kantor SAR Semarang, Heru Suhartanto.

Saat kejadian kondisi kedalaman sungai Klethak kurang lebih 1,5 meter lebar mencapai 4 meter. Sebelum pencarian pintu air sungai ditutup dahulu untuk mempermudah pencarian.

Baca Juga: Laga Persebaya Surabaya Lawan PSIS Semarang pada BRI Liga 1 Resmi Ditunda Akhir Januari, Ini Alasan dan Tanggapannya

Pencarian SAR gabungan dengan penyisiran susur sungai korban berhasil ditemukan arah utara dari tempat kejadian kurang lebih satu kilometer daan keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka.

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai tim SAR gabungan kembali kesatuannya masing-masing.

Baca Juga: Kisruh Sistem Kartu Tani Rugikan Ratusan Petani, Balai Desa Sedayu Karanganyar Digeruduk

Imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sungai untuk lebih hati-hati selalu waspada musim hujan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X