Waspadai aksi penipuan travel umroh kembali terjadi, begini laporan yang diterima Polda Jambi

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 11:30 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (16/11/2023). ( ANTARA/Tuyani)
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (16/11/2023). ( ANTARA/Tuyani)



HARIAN MERAPI - Penipuan travel umroh masih saja terjadi di Indonesia.


Kali ini giliran travel umroh asal Jepara Jawa Tengah diduga melakukan penipuan dan kasusnya telah dilaporkan ke Polda Jambi.


Polda Jambi melalui Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Anda masih kesulitan mengolah daging supaya empuk? Lakukan langkah berikut ini


Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari agen travel umroh di Jambi.

"Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umroh dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi," kata dia.

Andri menegaskan bahwa Polda Jambi siap mengawal laporan tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sleman gelar lomba Kalurahan Sadar Hukum, begini tujuannya

Sementara itu, agen travel umroh Jambi Nur Habibullah mendatangi Polda Jambi pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didampingi istrinya melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah berinisial M yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023.

Akibat kejadian itu, Habib mengaku mengalami kerugian senilai Rp658 juta.

Selaku agen Jambi, Habib menegaskan bahwa dia sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp1,2 miliar.

Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat tercancel yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.

Baca Juga: Keterlaluan! Seorang pria warga Bekasi tega membobol brankas dan gondol logam mulia milik temannya sendiri

Sebelumnya Habib mengatakan bahwa pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut tapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak kunjung mengembalikan dana.

Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena pemilik travel umroh asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X