Truk Tabrak Rumah di Gunungkidul yang Akibatkan 3 Luka Berat dan Fasilitas Hunian Hancur

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 15:50 WIB
Kecelakaan truk tabrak rumah warga di Gunungkidul membuat bangunan itu hancur.  (Dok Polsek Gedangsari)
Kecelakaan truk tabrak rumah warga di Gunungkidul membuat bangunan itu hancur. (Dok Polsek Gedangsari)

HARIAN MERAPI - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Gunungkidul, sebuah dump truk tabrak rumah warga.

Truk tabrak rumah di Gunungkidul tersebut adalah Mitsubhisi dengan Nopol AB 8246 AD yang dikemudikan oleh Aris Setiawan (24) warga Lendah, Kulon Progo.

Kecelakaan lalu lintas truk tabrak rumah warga terjadi di Kayen, Sampang Gedangsari Gunungkidul.

Baca Juga: Kakek Usia 77 Tahun Cabuli Gadis Usia 12 tahun, Ancam Korban dengan Pisau

Truk pengangkut tanah urug tersebut menabark rumah milik Rumi (38). Rumah yang digunakan untuk posko penambangan tanah urug Proyek Strategis Nasional (PSN) hancur.

"Tiga warga yang berada di dalam rumah Aris (40) Fajar (35) dan Ardian (35) dilarikan ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah," kata Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto SPd Kamis (2/10/2023).

Informasi di lokasi kejadian menyatakan peristiwa bermula ketika satu unit dump truk bermuatan tanah urug diparkirkan di jalan menurun karena Aris hendak mengambil barang yang tertinggal di posko.

Baca Juga: Kredibilitas KPK-Polri sedang diuji, ini masalahnya

Namun saat sedang parkir dan roda tidak diberi ganjal tiba-tiba hand rem truk lepas dan truk melaju ke jalan menurun.

Akibatnya menabrak rumah Rumi, serta menabrak ketiga korban Aris, Fajar, dan Ardian, petugas posko.

"Rumah korban hancur akibat tertabrak truk tersebut," imbuhnya.

Ketiga korban yang mengalami kecelakaan akibat tertimpa reruntuhan rumah dan tertabrak truk patah tulang kaki dan tangan dan dilatikan ke RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: 2.400 Logistik Bilik Suara untuk Pemilu Tiba di KPU Temanggung

Karena lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan Gunungkidul-Klaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X