Kuliah umum FH UMY, Ketua PTUN Yogyakarta : Jadilah penegak hukum yang adil, jujur dan berkompeten

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Foto bersama usai penandatanganan MoU antara UMY dan PTUN Yogyakarta.          (Foto: Dok. BHP UMY)
Foto bersama usai penandatanganan MoU antara UMY dan PTUN Yogyakarta. (Foto: Dok. BHP UMY)



HARIAN MERAPI - Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar kuliah umum bertema: “Pasang Surut Penegakan Hukum Administrasi Melalui Peratun”.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang utama AR Fachrudin B UMY, Selasa (11/10/2022), dengan menghadirkan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, Dr Agus Budi Susilo SH MH sebagai pembicara utama.

Sebelum kuliah umum, dilaksanakan penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) antara UMY dengan PTUN Yogyakarta.

Baca Juga: Film horor 'Pamali' yang kenalkan budaya dan pariwisata Jawa Barat diapresiasi Dinas Pariwisata

Dalam sambutannya, Rektor UMY, Prof Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM menjelaskan, kerja sama dengan PTUN Yogyakarta termasuk bagian dari memperluas networking.

Hal ini diyakini sangat penting dalam mengembangkan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Menjalin kerja sama dan memperluas networking dengan berbagai institusi sangat penting untuk kami lakukan, salah satunya dengan PTUN Yogyakarta,” tandas Prof Gunawan.

Kerja sama dengan PTUN Yogyakarta, sebutnya, termasuk pula bagian dari pelaksanaan program pemerintah, Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).

Baca Juga: BPBD Kota Semarang pasang lima alat peringatan dini banjir di sejumlah hulu sungai

Tak kalah penting, dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan mahasiswa FH UMY mampu mengasah skillnya dengan sebaik mungkin.

“Agar tak melulu mendapat teori di kelas, tapi juga bisa langsung mempraktikan ilmu apa yang mereka peroleh dari dosennya,” tutur Prof Gunawan.

Ketua PTUN Yogyakarta, Dr Agus Budi Susilo mengaku senang bisa bekerjasama dengan UMY, sehingga akan turut berkontribusi dalam hal pendidikan anak bangsa melalui bidang hukum.

Baca Juga: DPRD Temanggung bahas Raperda Fasilitasi Pesantren, ini ruang lingkupnya

“Sangat besar harapan kami, kerja sama seperti ini tidak terhenti di sini saja, tapi bisa berkelanjutan,” terangnya.

Sedangkan dalam kuliah umumnya, Dr Agus Budi antara lain memaparkan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X