BPBD Kota Semarang pasang lima alat peringatan dini banjir di sejumlah hulu sungai

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Seorang petugas sedang memantau kondisi melalui alat komunikasi di Pusat Pengendali Operasi BPBD Kota Semarang di Semarang, Rabu (!2/10/2022).  (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Seorang petugas sedang memantau kondisi melalui alat komunikasi di Pusat Pengendali Operasi BPBD Kota Semarang di Semarang, Rabu (!2/10/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

HARIAN MERAPI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang memasang lima alat peringatan dini bencana banjir di sejumlah aliran sungai sebagai upaya menghadapi musim hujan.

"Ada tambahan lima alat, jadi total sistem peringatan dini yang sudah terpasang sebanyak 12 alat," kata Sekretaris BPBD Kota Semarang Winarsono di Semarang, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, kelima alat peringatan dini banjir itu terpasang di aliran DAS Pudakpayung, dua di aliran DAS Jatibarang, satu alat di titik pertemuan hulu Sungai Kaligarang, serta di Kanal Banjir Timur.

Baca Juga: Jadi korban salah tembak di Texas AS, keluarga berharap jenazah Novita Kurnia Putri dipulangkan ke Semarang

Ia menjelaskan sistem peringatan dini banjir tersebut bisa dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui aplikasi Sipantau Bencana pada telepon pintar.

Menurut dia, terdapat tiga level kondisi yang menunjukkan tingkat kerawanan berdasarkan ketinggian air.

"Kalau masuk level merah, nanti sirine di sekitar kawasan yang terpasang alat peringatan dini banjir ini akan berbunyi, sehingga masyarakat di sekitarnya harus siap dievakuasi," ujarnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kemenkumham terbitkan masa berlaku paspor 10 tahun mulai hari ini

Secara umum, lanjut dia, pemetaan terhadap kawasan rawan bencana di Kota Semarang dalam menghadapi musim hujan sudah dilakukan.

Ia menyebut terdapat tujuh kecamatan rawan bencana banjir dan lima kecamatan rawan tanah longsor.

Ia mengatakan persiapan peralatan, sumber daya manusia, hingga logistik untuk warga terdampak bencana telah disiagakan dan sewaktu-waktu dapat didistribusikan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X