Prof Mukti Fajar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UMY. Jokowi: Pentingnya Kebaruan Regulasi

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 20:33 WIB
Rangkaian acara pengukuhan Prof Mukti Fajar sebagai guru besar UMY.  (Foto: Dok BHP UMY)
Rangkaian acara pengukuhan Prof Mukti Fajar sebagai guru besar UMY. (Foto: Dok BHP UMY)

BANTUL, harianmerapi.com – Prof Dr Mukti Fajar ND SH MHum menyampaikan orasi ilmiah bertajuk ‘Hukum dan Kesejahteraan: Konsep Regulasi di Era Sharing Economy’ dalam rangkaian acara pengukuhannya sebagai guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (25/5/2022), di Sportorium UMY.

Dalam sambutannya yang dilakukan secara daring, Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi sangat tinggi kepada Prof Dr Mukti Fajar atas kontribusinya di bidang ilmu hukum dalam membahas konsep hukum di era sharing economy.

Menurutnya, Prof Mukti melalui orasi ilmiahnya telah menawarkan terobosan konsep hukum yang mengedepankan kecepatan, fleksibilitas dalam memutakhirkan regulasinya, namun tetap mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi publik.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI : Mungkin Ada Tambahan Tersangka dari Unsur TNI

Selain itu Jokowi juga menekankan pentingnya kebaruan regulasi dilihat berdasarkan banyaknya isu-isu baru dengan risiko hukum baru akibat perkembangan dan disrupsi teknologi.

”Seperti yang telah kita ketahui, inovasi dan perkembangan teknologi telah membuat kompleksitas baru yang luar biasa terutama dalam dunia hukum,” tandasnya.

Apalagi semakin banyak isu-isu baru dengan risiko hukum baru, sebut Jokowi, antara lain media massa tanpa redaksi, perdagangan dan mata uang crypto, rekayasa genetika hingga munculnya berbagai macam moda bisnis baru yang disruptif yang dikenal dengan konsep sharing economy.

Baca Juga: Tekan PMK Hewan Ternak, Pemkab Boyolali Akan Tutup Lima Pasar Hewan

“Pengalaman banyak negara telah membuktikan bahwa regulasi selalu pontang-panting, karena tertinggal dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum akibat kemunculan berbagai inovasi disruptif dan moda bisnis baru dalam sharing economy,” terang Jokowi.

Sedangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim BA MBA menjelaskan, gagasan yang dipaparkan Prof Mukti tentang hukum dan kesejahteraan di era sharing economy membuktikan pentingnya transformasi sistem hukum, sehingga mendorong kemajuan di bidang politik, sosial-budaya, teknologi dan ekonomi.

”Orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof Mukti Fajar mengingatkan kita betapa pentingnya untuk terus bertransformasi, khususnya dalam upaya kita untuk pulih dari pandemi. Selain itu berbagai macam kolaborasi telah terbukti memberikan dampak luar biasa terhadap semua aspek kehidupan,” tuturnya.

Baca Juga: Heroes of Crown (HOC) Mobile, Bisa Dimainkan Kapanpun dan Dimanapun

Selain itu gagasan tentang orasi ilmiah yang dipaparkan oleh Prof Mukti juga direspon baik oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir, bahwa di ranah universitas, dengan adanya pengukuhan Guru Besar ini berarti menambah kekuatan sumber daya insan untuk peningkatan kualitas akademik serta membawa UMY semakin kokoh menjadi universitas yang berada di garis depan dan unggul.

“Gagasan yang diberikan oleh Prof Mukti Fajar dalam pengukuhan guru besar ini merupakan pengakuan akademik bagi pencapaian kepangkatan akademik tertinggi sebagai puncak dari karir akademik. Kami percaya pengukuhan gubes ini bisa menjadi khasanah yang semakin meningkatkan peran Prof Mukti sebagai ilmuwan, akademisi yang membawa misi ulul albab yang mencerdaskan, mencerahkan, membebaskan, memberdayakan dan membawa kemajuan UMY dan bangsa,” urai Prof Haedar.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X