HARIAN MERAPI - Puluhan konsumen rumah subsidi di Wonolelo dan Bawuran di Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul mengikuti penyuluhan hukum tentang dampak rumah subsidi di Pendapa Kalurahan Panembahan Kraton Yogya, Sabtu (28/1/2023).
Para konsumen tersebut mengadukan nasibnya karena kebanyakan telah membayar uang DP pembelian rumah subsidi bahkan ada yang sampai melakukan pelunasan.
Namum sudah bertahun-tahun rumah subsidi yang dijanjikan oleh perusahaan yang memasarkan tidak pernah ada.
"Sampai saat ini belum ada realisasinya dan kantor pemasarannya menghilang," ungkap Eksa Aditya (43) salah satu konsumen kepada wartawan disela-sela penyuluhan hukum.
Disebutkan, awalnya korban mengetahui adanya rumah subsidi tipe 30/60 dengan harga Rp 130 juta dari facebook pada tahun 2018.
Setelah tertarik korban langsung menghubungi tenaga pemasaran dan diminta membayar uang muka Rp 2 juta lalu ditambah DP rumah subsidi Rp 13 juta sehingga total mencapai Rp 15 juta.
Baca Juga: Sebanyak 57 lembaga terima zakat institusi, Rektor UMY: Terima kasih bisa sabar menunggu
"Awalnya dalam satu minggu saya telepon tetapi terus mundur dengan berbagai alasan karena masih ngurus IMB, pemecahan lahan, proses negosiasi dengan warga dan lain sebagainya," imbuhnya.
Karena alasan yang tidak jelas, para konsumen pun meminta agar yang telah dibayar agar dikembalikan.
Namun saat konsumen mendatangi kantor pemasaran di Jalan Veteran Yogyakarta sudah tutup dan diketahui seseorang berinisial IS sebagai owner dan juga kepala kantor pemasaran menghilang.
Baca Juga: Hasil Piala FA, Tottenham Hotspur jungkalkan Preston 3-0, ini hasil lengkapnya
Sementara advokat, Armen Dedi SH dari DPR Law House dan Sukirno SH MH serta konsultan devoper Irawan saat penyuluhan hukum tentang dampak rumah subsidi menyebutkan, dalam kesempatan tersebut para konsumen atau korban menceritakan proses pembelian rumah subsidi.
Karena para korban ingin meminta hak-hak telah membeli rumah subsidi sejak 2017 karena perumahan yang dijanjikan tidak ada wujudnya.
Untuk itu Armen Dedi bersama tim setelah mendapat kuasa dari para korban akan melakukan langkah-langkah dengan meminta data di Kemenkumham untuk klarifikasi sebuah PT dan CV sebagai perusahaan dalam pembangunan perumahan subsidi dan akan somasi.
Artikel Terkait
Kisah Ibu Trimah Ditelantarkan di Panti Jompo: Tabungan Hasil Jadi PRT Pilih Dipakai Umroh Daripada Beli Rumah
Beli Rumah Baru, Thariq Halilintar: Setahun Lagi Insyaallah Tinggal di Sini Sama Fuji, Diamini Warganet
TNI AL bakal beli rumah Pahlawan Yos Sudarso di Salatiga, kapan itu? Belum dijelaskan waktunya
Penjual ingkar janji jual beli rumah, janda pengemudi ojol ajukan gugatan cari keadilan